Dipublikasikan: 03/04/2008 15:15:03
KAMMI.or.id – Oleh : Novian Suhardi *
Undang-Undang mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Proses pengesahan ini diharapkan merupakan bentuk kebersamaan berpikir dan bertindak para anggota DPR RI. Selain itu, semoga hal tersebut menunjukkan keseriusan para wakil rakyat dalam menyikapi pesatnya perkembangan teknologi informasi yang terjadi secara global dan meminimalisir efek negatif yang muncul karenanya. Kehadiran UU ITE ini tentu saja tepat sebagai langkah yang maju, konstruktif, strategis, dan berorientasi jangka panjang, terutama upaya UU ini dalam menutup situs-sistus porno yang banyak beredar di internet. Read the rest of this entry »